Jumat, 14 Desember 2018

Konsep Dasar Ekonomi Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhannya untuk bertahan hidup dengan mengoptimalkan sumber daya demi mencapai kemakmuran. Kata ekonomi sendiri berasal dari bahasa Yunani “oikos” yang berarti ”keluarga, rumah tangga” dan “nomos” atau “peraturan, aturan hukum” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “managemen rumah tangga”. Meskipun ada kesamaan timbulnya kegiatan ekonomi, yakni disebabkan oleh adanya kebutuhan dan keinginan manusia. Namun karena cara manusia dalam memenuhi alat pemuas kebutuhan dan cara mendistribusikan alat kebutuhan tersebut didasari filosofi yang berbeda, maka timbullah berbagai bentuk sistem dan praktik ekonomi dari banyak negara di dunia. Perbedaan ini tidak terlepas dari pengaruh filsafat, agama, ideologi, dan kepentingan politik yang mendasari suatu negara penganut sistem tersebut. Seperti sekarang telah marak dibicarakan mengenai ekonomi Islam, dimana seluruh kegiatan ekonominya dijalankan berdasarkan syariat Islam.
Ilmu ekonomi sendiri merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sarana langka yang memiliki kegunaan-kegunaan alternatif. Setiap manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam usaha memenuhi keinginan yang tak terbatas, padahal sumber daya yang ada dalam keadaan terbatas, manusia dihadapkan untuk melakukan tindakan ekonomi. Aktivitas berjualan merupakan suatu tindakan ekonomi. Sementara itu keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya adalah salah satu bentuk motif ekonomi. Adapun usaha memperoleh untung tertentu dari harga beli disebut prinsip ekonomi.
Ekonomi Islam, baik sebagai ilmu maupun sistem, kini telah memasuki kategori untuk dinyatakan sebagai sebuah paradigma ekonomi baru. Hal ini dibuktikan pula dengan semakin maraknya diskursus tentang ekonomi Islam di berbagai universitas, baik di Barat maupun di negara-negara Islam sendiri. Sementara ekonomi Islam sebagai sebuah sistem juga telah mulai menampakkan kehadirannya, utamanya melalui kehadiran sistem keuangan dan perbankan Islam. Paradigma ekonomi baru ini dapat lebih diterima oleh masyarakat melalui berbagai pembuktian empirik yang diciptakan, melalui tangan-tangan para akademisi, bankir dan para profesional lainnya yang senantiasa dikawal oleh para alim-ulama dan fuqaha yang memahami berbagai masalah agama.
Kegiatan ekonomi memang sangat tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Setiap orang pasti akan melakukan kegiatan ekonomi untuk kelangsungan hidupnya. Terlepas dari apakah mereka melakukan kegiatan ekonomi islam atau bukan. Melihat pentingnya kegiatan ekonomi dalam kehidupan manusia, maka sekiranya perlu dipahami lebih dahulu bagaimanakah konsep dasar dari ilmu ekonomi itu sendiri.
Berdasarkan hal tersebut maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai konsep dasar ekonomi, baik itu konsep dasar ekonomi islam atau konvensional. Dimana dalam pembahasannya meliputi pengertian ekonomi, konsep dasar ekonomi konvensional dan Islam.

B.    Rumusan Masalah
1.     Apa pengertian dari ekonomi?
2.     Bagaimanakah konsep dasar ekonomi?
3.     Bagaimanakah konsep dasar ekonomi Islam?

C.    Tujuan
1.     Mahasiswa mampu mengerti dan memahami pengertian dari ekonomi secara umum.
2.     Mahasiswa dapat mengetahui konsep dasar ekonomi.
3.     Mahasiswa dapat mengetahui konsep dasar ekonomi Islam.


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu oicos dan nomos, oicos berarti keluarga, rumah tangga, sedangkan nomos berarti peraturan atau manajemen rumah tangga. Ilmu ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumberdaya yang terbatas.
Ilmu ekonomi juga diartikan sebagai ilmu yang menerangkan cara-cara menghasilkan, mengedarkan, membagi dan memakai barang dan jasa dalam masyarakat sehingga kebutuhan materi masyarakat dapat terpenuhi sebaik-baiknya.[1] Dalam sumber lain disebutkan bahwa ekonomi merupakan kegiatan mengatur urusan harta kekayaan, baik yang menyangkut kepemilikan, pengembangan maupun distribusi.[2]
Definisi mengenai ekonomi Islam juga telah banyak kita temui, diantaranya; Menurut Mannan ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat dalam perspektif nilai-nilai Islam.[3]
Dawam Rahardjo memilah istilah ekonomi Islam ke dalam tiga kemungkinan pemaknaan, pertama yang dimaksud ekonomi Islam adalah ilmu ekonomi yang berdasarkan nilai atau ajaran Islam. Kedua, yang dimaksud ekonomi Islam adalah sistem yang menyangkut pengaturan kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat atau negara berdasarkan suatu cara atau metode tertentu. Sedangkan pilihan ketiga adalah ekonomi Islam dalam pengertian perekonomian umat Islam.[4]
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
1.     Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi makro mempelajari tentang variabel-variabel ekonomi secara keseluruhan. Variabel tersebut antara lain; pendapatan nasional, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.
2.     Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil, misalnya perusahaan atau rumah tangga. Dalam ekonomi mikro dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumberdaya yang dimilikinya sehingga tercapai kepuasan yang optimum.

B.    Konsep Dasar Ekonomi
Pengertian Ilmu Ekonomi
 
Kebutuhan Manusia
t
 
Sumberdaya Ekonomi
 
 





            Tidak Terbatas                                                 Terbatas

Kelangkaan
 
 

                                                                
                                                                        Memilih
Opportunity Cost
 
 


            Ekonomi merupakan studi tentang manusia, dimana terjadi pertentangan antara kebutuhan dan keinginan manusia yang sifatnya tidak terbatas, berbenturan dengan kapasitas sumberdaya yang terbatas. Oleh karenanya ekonomi hadir tentang bagaimana menggunakan atau mengalokasikan sumber-sumber daya ekonomi yang terbatas jumlahnya tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebaik-baiknya. Sehingga yang menjadi masalah pokok dalam suatu sistem ekonomi adalah masalah kelangkaan (scarcity).
            Kebutuhan manusia meliputi kebutuhan fisik akan makanan, pakaian, keamanan, kebuthan sosial serta kebutuhan individu akan pengetahuan dan suatu keinginan untuk mengekspresikan diri. Sementara keinginan adalah bentuk kebutuhan manusia yang dihasilkan oleh budaya dan kepribadian individual. Manusia mempunyai keinginan yang nyaris tanpa batas tetapi sumberdayanya terbatas.[5] Jadi mereka akan memilih produk yang memberi nilai dan kepuasan paling tinggi untuk uang yang dimilikinya. Dengan keinginan dan sumberdaya yang dimilikinya, manusia akan menciptakan permintaan akan produk dengan manfaat yang paling memuaskan.
            Berdasarkan pandangan atas kebutuhan dan persyaratan apa yang dibutuhkan untuk memenuhinya, akan berlanjut kepada kelangkaan relatif atas pemenuhan kebutuhan kebutuhan dalam rangka pencapaian nilai yang lebih tinggi dan pencapaian suatu tujuan tertentu.
            Para ahli ekonomi menamakan seluruh sumberdaya itu sebagai faktor-faktor produksi, sebab sumberdaya tersebut digunakan untuk memproduksi barang-barang yang dibutuhkan orang. Barang-barang yang dihasilkan atau diproduksi dinamakan komoditi. Komoditi dapat dipisahkan menjadi barang dana jasa.[6]
            Setiap individu dalam  masyarakat mempunyai preferensi yang berbeda dalam menentukan pilihab tersebut. Keterbatasan dalam melakukan pilihan tersebut secara tidak langsung menunjukkan akan timbulnya suatu biaya, hal ini dikenal dengan biaya peluang (opportunity cost). Setiap kali keterbatasan atau kelangkaan memaksa seseorang untuk menentukan pilihan, maka dia sedang menghadapi masalah biaya peluang. Biaya ini diukur dengan satuan alternatif yang dilepaskan ketika seseorang menentukan pilihannya atas sesuatu hal, maka ia melepaskan kepuasan pilihannya atas suatu hal yang lain.
Karena sumber daya terbatas, pilihan untuk memproduksi suatu barang lebih banyak akan menurunkan produksi barang lain. Sehingga proses produksi yang bisa dicapai adalah kombinasi berdasarkan sumber daya yang tersedia. Hal ini bisa digambarkan dalam suatu kurva yang dinamakan batas kemungkinan produksi (production possibility frontier).Kemiringan (slope) kurva ini turun ke kanan bawah.
Sehingga dari permasalahan utama mendasar, setiap masyarakat menghadapi dan harus memecahkan tiga permasalahan pokok ekonomi:
1.     Apa yang harus diproduksi  dan dalam jumlah berapa barang tersebut diproduksi (WHAT)
2.     Bagaimana sumber-sumber ekonomi (faktor-faktor produksi) yang tersedia harus dipergunakan untuk memproduksi barang-barang tersebut secara optimal (HOW)
3.     Untuk siapa barang-barang tersebut diproduksikan; atau bagaimana barang-barang tersebut dibagikan diantara warga masyarakat (FOR WHOM). [7]
Masyarakat memecahkan ketiga permasalahan ekonomi pokok tersebut dengan berbagai cara mulai dari kebiasaan, tradisi, insting, komando (paksaan) sampai kepada mekanisme harga di pasar. Dalam dunia ekonomi modern saat ini untuk memecahkan permasalahan di atas adalah dengan menyerahkannya kepada mekanisme harga di pasar. Gerak harga (mekanisme harga) dari setiap barang dan faktor produksi bisa memecahkan ketiga masalah ekonomi pokok dari masyarakat dengan jalan:
1.     Bila masyarakat menghendaki lebih banyak akan sesuatu barang, maka harga barang tersebut akan naik. Sehingga penjual memperoleh keuntungan yang lebih besar, selanjutnya produsen akan memperbesar kapasitas produksinya atas produk tersebut, akibat peningkatan kapasitas produksi  maka total barang akan bertambah. Barang akan semakin ditingkatkan produksinya sampai dengan batas maksimal yang dapat diproduksi, sampai dengan batas maksimal dimana penawaran lebih tinggi dari permintaan, maka harga barang tersebut akan menurun dan akhirnya produsen akan menurunkan kapasitas produksinya. Proses sebaliknya akan terjadi bila harga turun. Jadi gerak harga-harga barang menentukan apa dan berapa setiap barang akan tersedia (diproduksikan) di dalam masyarakat. (Masalah What)
2.     Barang dihasilkan dari proses pengkombinasian faktor-faktor produksi oleh produsen, dimana faktor-faktor produksi ini merupakan kombinasi paling efisien dan efektif bagi perusahaan dalam proses produksinya. Bila harga sesuatu faktor produksi naik, maka produsen akan berusaha mengadakan penghematan penggunaan faktor tersebut dan menggunakan lebih banyak faktor-faktor produksi yang lain untuk proses produksinya, dan berusaha mencari barang subtitusi yang paling efisien dalam produksinya. Sehingga produsen akan selalu mencari kombinasi faktor produksi yang paling efisien dalam proses produksinya.  Gerak harga faktor produksi menentukan kombinasi optimal yang digunakan produsen dalam proses produksinya. (Masalah How);
3.     Barang-barang hasil produksi dijual baik oleh produsen maupun konsumen. Konsumen membayar harga barang-barang hasil produksi oleh produsen tersebut dari penghasilan yang diterimanya, dimana penghasilan yang didapat oleh konsumen tersebut bersumber dari penjualan jasa-jasa atas faktor produksi yang dimilikinya kepada produsen berupa upah dari tenaga yang mereka keluarkan kepada produsen. Pola distribusi penghasilan antar warga masyarakat tidak hanya ditentukan oleh harga faktor-faktor produksi saja tetapi juga oleh pola kepemilikan. Semakin terpusat suatu kepemilikan, maka akan semakin terpusat pula distribusi barang-barang di masyarakat. Gerak harga barang dan faktor produksi menentukan distribusi barang-barang yang dihasilkan di dalam masyarakat antara warga masyarakat. (Masalah For Whom).[8]
Ekonomi konvensional mempunyai paradigma yang berbeda dengan ekonomi Islam. Karena ekonomi konvensional melihat ilmu sebagai sesuatu yang sekuler dan sama sekali tidak memasukkan faktor X (yaitu faktor Tuhan) didalamnya. Sehingga ekonomi konvensional menjadi suatu bidang ilmu yang bebas nilai.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti maslah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusi yang terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbataas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan yang sering disebut dengan problem of choise (masalah dalam pemilihan). Manusia perlu membuat dan menentukan pilihan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan itu dipengaruhi juga oleh kemampuan manusia tersebut dalam mengeluarkan biaya untuk pemenuhan kebutuhannya. Untuk itu kita harus memilah milah mana kebutuhan yang harus segera kita penuhi dan mana yang tidak. Sehingga dalam ilmu ekonomi diklasifikasikan macam-macam kebutuhan.
1.     Macam-macam Kebutuhan
Kebutuhan ialah keinginan yang timbul dalam diri manusia dan masyarakat dalam bentuk tuntutan untuk memperoleh pemenuhannya, sedangkan kebutuhan ekonomi ialah kebutuhan akan barang-barang kebutuhan hidup yang dapat dinilai dengan uang (harga).
Sifat-sifat kebutuhan ekonomi antara lain;
a.     Kebutuhan setiap orang berbeda tergantung kepada golongan, suku, agama atau kelompok masyarakat
b.     Tidak sama sepanjang waktu dan generasi akan berbeda
c.     Jumlah dan mutunya akan selalu berkembang
d.     Kebutuhan akan saling melengkapi atau bahkan saling berlawanan
Menurut kepentingannya, kebutuhan dapat dibedakan atas:
a.     Kebutuhan Primer atau kebutuhan utama
b.     Kebutuhan Sekunder atau kebutuhan tambahan
c.     Kebutuhan Tersier atau kebutuhan mewah
Saat ini sulit untuk menegaskan mana saja barang mewah dan mana yang tidak, karena ukurannya relatif tergantung tingkat kekayaan seseorang.
Menurut tujuan pemakaiannya, barang ekonomi dapat dikelompokkan menjadi:
a.     Barang Konsumsi ialah barang barang yang dapat memenuhi kebutuhan secara langsung misalnya makanan, minuman, pakaian, sepatu dll.
b.     Barang produksi ialah alat pembantu dalam proses produksi misalnya mobil, listrik, mesin-mesin dll
Menurut sifat pemakaiannya dapat dibedakan menjadi:
a.     Barang Substitusi yaitu barang yang dapat saling menggantikan pemakaiannya, misalnya mentega dengan minyak.
b.     Barang Komplementer yaitu barang yang pemakaiannya harus bersama-sama, misalnya mobil dengan bensin.
Menurut Sifatnya dapat digolongkan menjadi:
a.     Barang Konkret (barang yang dapat dilihat)
b.     Barang Abstrak (jasa atau pelayanan). Bersifat habis saat dihasilkan.
Barang dan jasa berbeda dan memiliki dua perbedaan pokok yaitu:
-       Barang berwujud, sedangkan jasa tidak
-       Barang mempunyai tenggang waktu antara produksi dengan konsumsi, jasa terjadi secara bersamaan antara produksi dan konsumsi.
Kebutuhan manusia menurut sifatnya terbagi menjadi:
a.     Kebutuhan Jasmani atau kebutuhan lahir yang pemenuhannya ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada badan atau jasmani dan bersifat materi seperti makanan, pakaian, kendaraan dll.
b.     Kebutuhan Rohani atau kebutuhan batin yang pemenuhannya untuk kepuasan batiniah yang bersifat material seperti pendidikan, agama dll.
2.     Prinsip, Motif dan Tindakan Ekonomi
a.     Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi adalah dasar berpikir yang digunakan manusia dalam melakukan    kegiatan ekonomi
Dasar berpikir dalam prinsip ekonomi adalah:
-       Dengan pengorbanan tertentu diperoleh kepuasan sebesar-besarnya  atau
-       Dengan pengorbanan sekecil-kecilnya demi mendapatkan kepuasan tertentu.
b.     Tindakan Ekonomi
Tindakan ekonomi Adalah segala tindakan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya selalu berpegang pada prinsip ekonomi senantiasa hidup hemat dan menyusun skala prioritas.
Tindakan ekonomi terdiri atas tiga kegiatan pokok ekonomi, yaitu;
1)    kegiatan produksi,
2)    kegiatan konsumsi, dan
3)    kegiatan distribusi.
c.     Motif Ekonomi
Motif berasal dari bahasa Inggris, motive, yang berarti dorongan. Secara sederhana, dorongan atau alasan yang membuat orang mau melakukan tindakan ekonomi disebut motif ekonomi. Lebih jelasnya, yang dimaksud motif ekonomi adalah suatu kekuatan yang mendorong orang untuk melakukan tindakan / kegiatan ekonomi.
Ada dua alasan mengapa orang melakukan kegiatan ekonomi, yaitu alasan ekonomi (motif ekonomi) dan alasan di luar ekonomi (motif nonekonomi). 
Secara garis besar, motif ekonomi yang mendorong seseorang mau melakukan tindakan ekonomi karena seseorang itu ingin:
1)    mendapat laba / keuntungan.
2)    mendapat kepuasan atau kenikmatan sebesar-besarnya.
Sedangkan motif nonekonomi yang mendorong seseorang melakukan tindakan ekonomi karena seseorang itu ingin;
1)    membantu orang lain.
2)    mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari masyarakat.
3)    mendapatkan kedudukan atau jabatan di masyarakat.
d.     Tindakan/Hukum Ekonomi
Adalah keseluruhan rumusan yang berlaku umum yang menggambarkan pertalian peristiwa ekonomi yang satu dengan peristiwa ekonomi lainnya. Hukum ekonomi digolongkan menjadi:
1)    Kausal (sebab-akibat) adalah peristiwa ekonomi yang satu mengakibatkan peristiwa ekonomi yang lainnya, tetapi tidak bisa sebaliknya. Contoh: kenaikan gaji pegawai, biasanya menyebabkan kenaikan harga. Dan tidak selalu ada kenaikan harga menyebabkan kenaikan gaji.
2)    Fungsional, contoh: hukum permintan.

C.    Konsep Dasar Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempelajari apa yang terjadi pada individu dan masyarakat yang perilaku ekonominya diilhami oleh nila-nilai Islam. Ekonomi Islam tidak hanya berbicara tentang bagaimana perilaku manusia ekonomi itu dalam lapangan ekonomi, tetapi juga bagaimana suatu disiplin normatif dapat diimplementasikan dan diinjeksikan ke dalam diri manusia sehingga sasaran yang hendak diinginkan Islam dapat diwujudkan. Dengan demikian upaya untuk memajukan ekonomi, memproduksi barang dan jasa dalam kegiatan produksi, dan mengkonsumsi hasil-hasil produksi serta mendistribusikannya, seharusnya berpijak pada ajaran agama.[9]
Tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem ekonomi Islam berdasarkan konsep dasar dalam Islam yaitu tauhid dan berdasarkan rujukan kepada Al-Qur’an dan Sunnah adalah:
a.     Pemenuhan kebutuhan dasar manusia meliputi pangan, sandang, papan.
b.     Memastikan kesetaraan kesempatan untuk setiap lapisn masyarakat.
c.     Mencegah terjadinya pemusatan kekayaan di masyarakat.
d.     Memastikan kepada setiap ornag kebebasan untuk mematuhi nilai-nilai moral.
e.     Memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.[10]
Ekonomi Islam dibangun di atas prinsip-prinsip syariah. Dalam tataran ini, para ekonom muslim tidak berbeda pendapat. Namun ketika diminta untuk menjelaskan apa dan bagaiman konsep ekonomi Islam, mulailah bermunculan perbedaan pendapat. Sampai saat ini pemikiran para ekonom kontemporer terbagi atas tiga mazhab, yaitu mazhab Iqtishaduna, Mazhab Mainstream dan Mazhab Alternatif-kritis.[11]
a.     Mazhab Iqtishaduna
Mazhab ini dipelopori oleh Baqir as-sadr dengan bukunya “Iqtishaduna”.Dimana mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi (economics) tidak bisa berjalan seirama dengan Islam.Ilmu ekonomi tetaplah ekonomi, dan Islam adalah tetap Islam. Kedua hal ini tidak akan bisa disatukan karena berasal dari pengertian dan filosofi yang berbeda. Yang satu anti Islam (anti Tuhan) dan yang satu lagi Islam (Tuhan). Perbedaan pengeertian ini akan berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat suatu masalah. Bila menurut ilmu ekonomi sumberdaya yang ada itu terbatas dengan keinginan manusia yang tidak terbatas, namun menurut mazhab ini yang terbatas adalah keinginan manusia, sedangkan sumberdayanya tidak terbatas. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an
b.     Mazhab Mainstream
Pandangan ini tidak jauh berbeda dengan pandangan ekonomi konvensional, hanya disesuaikan dengan tuntunan Islam dalam Al-Quran dan As-Sunnah (konsep rekonstruksi). Aliran ini tetap mengakui adanya “kelangkaan” sebagai masalah ekonomi.
c.     Mazhab Alternatif-kritis
Aliran ini mengkritisi dua madzhab sebelumnya. Aliran Iqtisaduna berusaha menemukan teori yang sudah ditemukan oleh orang lain, atau menghancurkan teori lama dan mengantikannya dengan yang baru. Madzhab Mainstream dikritik sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik, dengan menyesuaikannya dengan ajaran Islam (variabel-variabel riba, zakat, serta niat).



1.     Konsep dasar
 












TAUHID
AL-ADL
NUBUWWAH
KHILAFAH
MA’AD

Bangunan dalam ekonomi Islam berfondasikan 5 hal:
  1. Tauhid;
-       Allah merupakan pemilik sejati seluruh yang ada dalam alam semesta.
-       Allah tidak mencipakan sesuatu dengan sia-sia, dan manusia diciptakan untuk mengabdi / beribadah pada Allah
  1. Al-adl (adil);
-       Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi
-       Pelaku ekonomi tidak boleh hanya mengejar keuntungan pribadi
  1. Nubuwwah (kenabian);
-       Sifat-sifat yang dimiliki Nabi SAW (Shiddiq, Tabligh, Amanah, Fathonah) hendaknya menjadi teladan dalam berperilaku, termasuk dalam ekonomi
-       Shiddiq: efektif dan efisien ; Tabligh: komunikatif, terbuka, pemasaran; Amanah: bertanggungjawab, dapat dipercaya, kredibel ; Fathonah: cerdik, bijak, cerdas.
  1. Khilafah;
-       Manusia sebagai khalifah di bumi, akan dimintai pertangungjawaban
-       Khalifah dalam arti pemimpin, fungsinya untuk menjaga interaksi antar kelompok (muamalah) agar tercipta ketertiban
-       Khalifah harus berakhlaq seperti sifat-sifat Allah, dan tunduk pada kebesaran Allah SWT
  1. Ma’ad (keuntungan);
-       keuntungan merupakan motivasi logis-duniawi manusia  dalam beraktivitas ekonomi
-       keuntungan mancangkup keuntungan dunia dan akhirat
Bertiangkan 3 hal:
  1. Multi Type Ownership (Kepemilikan Multi jenis)
-       Pada hakekatnya semua adalah milik Allah SWT
-       Berbeda dengan kapitalis maupun sosialis klasik, dalam Islam mengakui adanya kepemilikan pribadi, kepemilikan bersama (syirkah), dan kepemilikan negara
  1. Freedom To Act (Kebebasan bertindak ekonomi)
-       Pada dasarnya semua diperbolehkan kecuali yang dilarang
-       Hadits: “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu ”( HR Muslim, dari Siti Aisyah dan Anas). Ini berarti untuk urusan teknis yang tidak diatur dalam al-Quran dan Hadis, manusia dipersilahkan untuk melaksanakan dengan caranya sendiri, sesuai dengan kaidah.
  1. Social Justice (Keadilan Sosial)
-       Dalam rizki yang halal pun ada hak orang lain (zakat)
-       Keadilan social harus diperjuangkan dalam Islam, dan pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasr rakyatnya, dan keseimbangan social antara si kaya dan si miskin
Beratapkan Akhlaq, yang berarti semuanya  (perilaku) harus dilakukan dengan beretika Islam.


[1] Sulaiman, Tahir Abdul Muhsin. Menanggulangi Krisis Ekonomi Secara Islam (terjemahan), (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1985)
[2] An-Nabhani, Taqiyuddin. Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, (Risalah Gusti, 1996), hlm. 47
[3] Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1993), hlm. 18
[4] M. Dawam Rahardjo, Islam dan Transformasi Sosial Ekonomi. (Jakarta: Lembaga Studi Agama dan Filsafat, 1999), hlm. 3-4
[5] M.M Metwally, Teori dan Model Ekonomi Islam, (Jakarta: Bangkit Daya Insana, 1995), hlm 29
[6] Boediono, Ekonomi Mikro,Cet. 18, (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 1996), hlm 7.
[7] Adiwarman A. Karim, (Ekonomi Mikro Islami. IIT-Indonesia, 2002),hlm. 19
[8] Ibid, hlm. 20
[9] Murasa Sarkani Putra, Ruqyah Syar’iyyah, Teori, Model, dan Sistem Ekonomi, (Jakarta: Al Ishlah Press & STEI, 2009), hlm 113.
[10] Ibid, hlm. 115
[11] M. Umer Chapra, Islam dan Pembangunan Ekonomi, terjemahan Ikhwan Abidin, (Jakarta: Gema Insani Press, 2000)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar