BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia untuk
memenuhi kebutuhannya untuk bertahan hidup dengan mengoptimalkan sumber daya
demi mencapai kemakmuran. Kata ekonomi sendiri berasal dari bahasa Yunani
“oikos” yang berarti ”keluarga, rumah tangga” dan “nomos” atau “peraturan,
aturan hukum” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga”
atau “managemen rumah tangga”. Meskipun ada kesamaan timbulnya kegiatan
ekonomi, yakni disebabkan oleh adanya kebutuhan dan keinginan manusia. Namun
karena cara manusia dalam memenuhi alat pemuas kebutuhan dan cara
mendistribusikan alat kebutuhan tersebut didasari filosofi yang berbeda, maka
timbullah berbagai bentuk sistem dan praktik ekonomi dari banyak negara di dunia.
Perbedaan ini tidak terlepas dari pengaruh filsafat, agama, ideologi, dan
kepentingan politik yang mendasari suatu negara penganut sistem tersebut.
Seperti sekarang telah marak dibicarakan mengenai ekonomi Islam, dimana seluruh
kegiatan ekonominya dijalankan berdasarkan syariat Islam.
Ilmu ekonomi sendiri merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari
perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sarana langka yang memiliki
kegunaan-kegunaan alternatif. Setiap manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam usaha memenuhi keinginan yang tak terbatas, padahal sumber daya yang ada
dalam keadaan terbatas, manusia dihadapkan untuk melakukan tindakan ekonomi.
Aktivitas berjualan merupakan suatu tindakan ekonomi. Sementara itu keinginan
untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya adalah salah satu bentuk motif
ekonomi. Adapun usaha memperoleh untung tertentu dari harga beli disebut
prinsip ekonomi.
Ekonomi Islam, baik sebagai ilmu maupun sistem, kini
telah memasuki kategori untuk dinyatakan sebagai sebuah paradigma ekonomi baru.
Hal ini dibuktikan pula dengan semakin maraknya diskursus tentang ekonomi Islam
di berbagai universitas, baik di Barat maupun di negara-negara Islam sendiri.
Sementara ekonomi Islam sebagai sebuah sistem juga telah mulai menampakkan
kehadirannya, utamanya melalui kehadiran sistem keuangan dan perbankan Islam. Paradigma
ekonomi baru ini dapat lebih diterima oleh masyarakat melalui berbagai
pembuktian empirik yang diciptakan, melalui tangan-tangan para akademisi,
bankir dan para profesional lainnya yang senantiasa dikawal oleh para
alim-ulama dan fuqaha yang memahami berbagai masalah agama.
Kegiatan ekonomi memang sangat tidak bisa dipisahkan
dari kehidupan manusia. Setiap orang pasti akan melakukan kegiatan ekonomi
untuk kelangsungan hidupnya. Terlepas dari apakah mereka melakukan kegiatan
ekonomi islam atau bukan. Melihat pentingnya kegiatan ekonomi dalam kehidupan
manusia, maka sekiranya perlu dipahami lebih dahulu bagaimanakah konsep dasar
dari ilmu ekonomi itu sendiri.
Berdasarkan hal tersebut maka dalam makalah ini akan
dibahas mengenai konsep dasar ekonomi, baik itu konsep dasar ekonomi islam atau
konvensional. Dimana dalam pembahasannya meliputi pengertian ekonomi, konsep
dasar ekonomi konvensional dan Islam.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari ekonomi?
2. Bagaimanakah konsep dasar ekonomi?
3. Bagaimanakah konsep dasar ekonomi Islam?
C. Tujuan
1. Mahasiswa mampu mengerti dan memahami pengertian dari
ekonomi secara umum.
2. Mahasiswa dapat mengetahui konsep dasar ekonomi.
3. Mahasiswa dapat mengetahui konsep dasar ekonomi Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu oicos dan nomos, oicos
berarti keluarga, rumah tangga, sedangkan nomos berarti peraturan atau
manajemen rumah tangga. Ilmu ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari perilaku
manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan
menggunakan sumberdaya yang terbatas.
Ilmu ekonomi juga diartikan sebagai ilmu yang menerangkan cara-cara
menghasilkan, mengedarkan, membagi dan memakai barang dan jasa dalam masyarakat
sehingga kebutuhan materi masyarakat dapat terpenuhi sebaik-baiknya.[1]
Dalam sumber lain disebutkan bahwa ekonomi merupakan kegiatan mengatur urusan
harta kekayaan, baik yang menyangkut kepemilikan, pengembangan maupun
distribusi.[2]
Definisi mengenai ekonomi Islam juga telah banyak kita temui,
diantaranya; Menurut Mannan ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi masyarakat dalam perspektif nilai-nilai Islam.[3]
Dawam Rahardjo memilah istilah ekonomi Islam ke dalam tiga
kemungkinan pemaknaan, pertama yang dimaksud ekonomi Islam adalah ilmu
ekonomi yang berdasarkan nilai atau ajaran Islam. Kedua, yang dimaksud
ekonomi Islam adalah sistem yang menyangkut pengaturan kegiatan ekonomi dalam
suatu masyarakat atau negara berdasarkan suatu cara atau metode tertentu.
Sedangkan pilihan ketiga adalah ekonomi Islam dalam pengertian
perekonomian umat Islam.[4]
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi dua yaitu
ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
1.
Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi
makro mempelajari tentang variabel-variabel ekonomi secara keseluruhan.
Variabel tersebut antara lain; pendapatan nasional, jumlah uang beredar, laju
inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.
2.
Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi
mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil, misalnya
perusahaan atau rumah tangga. Dalam ekonomi mikro dipelajari tentang bagaimana
individu menggunakan sumberdaya yang dimilikinya sehingga tercapai kepuasan
yang optimum.
B.
Konsep Dasar
Ekonomi
|
|||||||||
|
|
||||||||
|
Memilih
|
Ekonomi merupakan
studi tentang manusia, dimana terjadi pertentangan antara kebutuhan dan
keinginan manusia yang sifatnya tidak terbatas, berbenturan dengan kapasitas
sumberdaya yang terbatas. Oleh karenanya ekonomi hadir tentang bagaimana
menggunakan atau mengalokasikan sumber-sumber daya ekonomi yang terbatas
jumlahnya tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebaik-baiknya. Sehingga
yang menjadi masalah pokok dalam suatu sistem ekonomi adalah masalah kelangkaan
(scarcity).
Kebutuhan manusia
meliputi kebutuhan fisik akan makanan, pakaian, keamanan, kebuthan sosial serta
kebutuhan individu akan pengetahuan dan suatu keinginan untuk mengekspresikan
diri. Sementara keinginan adalah bentuk kebutuhan manusia yang dihasilkan oleh
budaya dan kepribadian individual. Manusia mempunyai keinginan yang nyaris
tanpa batas tetapi sumberdayanya terbatas.[5]
Jadi mereka akan memilih produk yang memberi nilai dan kepuasan paling tinggi
untuk uang yang dimilikinya. Dengan keinginan dan sumberdaya yang dimilikinya,
manusia akan menciptakan permintaan akan produk dengan manfaat yang paling
memuaskan.
Berdasarkan
pandangan atas kebutuhan dan persyaratan apa yang dibutuhkan untuk memenuhinya,
akan berlanjut kepada kelangkaan relatif atas pemenuhan kebutuhan kebutuhan
dalam rangka pencapaian nilai yang lebih tinggi dan pencapaian suatu tujuan
tertentu.
Para ahli ekonomi
menamakan seluruh sumberdaya itu sebagai faktor-faktor produksi, sebab sumberdaya
tersebut digunakan untuk memproduksi barang-barang yang dibutuhkan orang.
Barang-barang yang dihasilkan atau diproduksi dinamakan komoditi. Komoditi
dapat dipisahkan menjadi barang dana jasa.[6]
Setiap individu
dalam masyarakat mempunyai preferensi
yang berbeda dalam menentukan pilihab tersebut. Keterbatasan dalam melakukan
pilihan tersebut secara tidak langsung menunjukkan akan timbulnya suatu biaya,
hal ini dikenal dengan biaya peluang (opportunity cost). Setiap kali
keterbatasan atau kelangkaan memaksa seseorang untuk menentukan pilihan, maka
dia sedang menghadapi masalah biaya peluang. Biaya ini diukur dengan satuan
alternatif yang dilepaskan ketika seseorang menentukan pilihannya atas sesuatu
hal, maka ia melepaskan kepuasan pilihannya atas suatu hal yang lain.
Karena sumber daya terbatas, pilihan untuk memproduksi suatu barang
lebih banyak akan menurunkan produksi barang lain. Sehingga proses produksi
yang bisa dicapai adalah kombinasi berdasarkan sumber daya yang tersedia. Hal
ini bisa digambarkan dalam suatu kurva yang dinamakan batas kemungkinan
produksi (production
possibility frontier).Kemiringan (slope) kurva ini turun ke kanan
bawah.
Sehingga dari permasalahan utama mendasar, setiap masyarakat
menghadapi dan harus memecahkan tiga permasalahan pokok ekonomi:
1.
Apa yang harus
diproduksi dan dalam jumlah berapa barang tersebut diproduksi (WHAT)
2.
Bagaimana sumber-sumber
ekonomi (faktor-faktor produksi) yang tersedia harus dipergunakan untuk
memproduksi barang-barang tersebut secara optimal (HOW)
3. Untuk
siapa barang-barang tersebut diproduksikan; atau bagaimana barang-barang
tersebut dibagikan diantara warga masyarakat (FOR WHOM). [7]
Masyarakat memecahkan ketiga permasalahan
ekonomi pokok tersebut dengan berbagai cara mulai dari kebiasaan, tradisi,
insting, komando (paksaan) sampai kepada mekanisme harga di pasar. Dalam dunia
ekonomi modern saat ini untuk memecahkan permasalahan di atas adalah dengan
menyerahkannya kepada mekanisme harga di pasar. Gerak harga (mekanisme harga)
dari setiap barang dan faktor produksi bisa memecahkan ketiga masalah ekonomi
pokok dari masyarakat dengan jalan:
1. Bila
masyarakat menghendaki lebih banyak akan sesuatu barang, maka harga barang
tersebut akan naik. Sehingga penjual memperoleh keuntungan yang lebih besar,
selanjutnya produsen akan memperbesar kapasitas produksinya atas produk
tersebut, akibat peningkatan kapasitas produksi maka total barang akan
bertambah. Barang akan semakin ditingkatkan produksinya sampai dengan batas
maksimal yang dapat diproduksi, sampai dengan batas maksimal dimana penawaran lebih
tinggi dari permintaan, maka harga barang tersebut akan menurun dan akhirnya
produsen akan menurunkan kapasitas produksinya. Proses sebaliknya akan terjadi
bila harga turun. Jadi gerak harga-harga barang menentukan apa dan berapa
setiap barang akan tersedia (diproduksikan) di dalam masyarakat. (Masalah What)
2.
Barang dihasilkan dari
proses pengkombinasian faktor-faktor produksi oleh produsen, dimana
faktor-faktor produksi ini merupakan kombinasi paling efisien dan efektif bagi
perusahaan dalam proses produksinya. Bila harga sesuatu faktor produksi naik,
maka produsen akan berusaha mengadakan penghematan penggunaan faktor tersebut
dan menggunakan lebih banyak faktor-faktor produksi yang lain untuk proses
produksinya, dan berusaha mencari barang subtitusi yang paling efisien dalam
produksinya. Sehingga produsen akan selalu mencari kombinasi faktor produksi
yang paling efisien dalam proses produksinya. Gerak harga faktor produksi
menentukan kombinasi optimal yang digunakan produsen dalam proses produksinya.
(Masalah How);
3. Barang-barang
hasil produksi dijual baik oleh produsen maupun konsumen. Konsumen membayar
harga barang-barang hasil produksi oleh produsen tersebut dari penghasilan yang
diterimanya, dimana penghasilan yang didapat oleh konsumen tersebut bersumber
dari penjualan jasa-jasa atas faktor produksi yang dimilikinya kepada produsen
berupa upah dari tenaga yang mereka keluarkan kepada produsen. Pola distribusi
penghasilan antar warga masyarakat tidak hanya ditentukan oleh harga
faktor-faktor produksi saja tetapi juga oleh pola kepemilikan. Semakin terpusat
suatu kepemilikan, maka akan semakin terpusat pula distribusi barang-barang di
masyarakat. Gerak harga barang dan faktor produksi menentukan distribusi
barang-barang yang dihasilkan di dalam masyarakat antara warga masyarakat.
(Masalah For Whom).[8]
Ekonomi konvensional mempunyai
paradigma yang berbeda dengan ekonomi Islam. Karena ekonomi konvensional
melihat ilmu sebagai sesuatu yang sekuler dan sama sekali tidak memasukkan
faktor X (yaitu faktor Tuhan) didalamnya. Sehingga ekonomi konvensional menjadi
suatu bidang ilmu yang bebas nilai.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa ekonomi merupakan ilmu yang
mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti
maslah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusi yang
terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbataas. Permasalahan
itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan yang sering disebut dengan problem
of choise (masalah dalam pemilihan). Manusia perlu membuat dan menentukan
pilihan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan itu dipengaruhi juga oleh
kemampuan manusia tersebut dalam mengeluarkan biaya untuk pemenuhan
kebutuhannya. Untuk itu kita harus memilah milah mana kebutuhan yang harus
segera kita penuhi dan mana yang tidak. Sehingga dalam ilmu ekonomi
diklasifikasikan macam-macam kebutuhan.
1.
Macam-macam
Kebutuhan
Kebutuhan ialah keinginan yang timbul dalam diri manusia dan
masyarakat dalam bentuk tuntutan untuk memperoleh pemenuhannya, sedangkan
kebutuhan ekonomi ialah kebutuhan akan barang-barang kebutuhan hidup yang dapat
dinilai dengan uang (harga).
Sifat-sifat kebutuhan ekonomi antara lain;
a.
Kebutuhan
setiap orang berbeda tergantung kepada golongan, suku, agama atau kelompok
masyarakat
b.
Tidak sama
sepanjang waktu dan generasi akan berbeda
c.
Jumlah dan
mutunya akan selalu berkembang
d.
Kebutuhan akan
saling melengkapi atau bahkan saling berlawanan
Menurut
kepentingannya, kebutuhan dapat dibedakan atas:
a.
Kebutuhan
Primer atau kebutuhan utama
b.
Kebutuhan
Sekunder atau kebutuhan tambahan
c.
Kebutuhan
Tersier atau kebutuhan mewah
Saat ini sulit untuk menegaskan mana
saja barang mewah dan mana yang tidak, karena ukurannya relatif tergantung
tingkat kekayaan seseorang.
Menurut tujuan pemakaiannya, barang
ekonomi dapat dikelompokkan menjadi:
a.
Barang Konsumsi
ialah barang barang yang dapat memenuhi kebutuhan secara langsung misalnya
makanan, minuman, pakaian, sepatu dll.
b.
Barang produksi
ialah alat pembantu dalam proses produksi misalnya mobil, listrik, mesin-mesin
dll
Menurut sifat
pemakaiannya dapat dibedakan menjadi:
a.
Barang
Substitusi yaitu barang yang dapat saling menggantikan pemakaiannya, misalnya
mentega dengan minyak.
b.
Barang
Komplementer yaitu barang yang pemakaiannya harus bersama-sama, misalnya mobil
dengan bensin.
Menurut
Sifatnya dapat digolongkan menjadi:
a.
Barang Konkret
(barang yang dapat dilihat)
b.
Barang Abstrak
(jasa atau pelayanan). Bersifat habis saat dihasilkan.
Barang dan jasa
berbeda dan memiliki dua perbedaan pokok yaitu:
-
Barang
berwujud, sedangkan jasa tidak
-
Barang
mempunyai tenggang waktu antara produksi dengan konsumsi, jasa terjadi secara
bersamaan antara produksi dan konsumsi.
Kebutuhan manusia menurut sifatnya terbagi menjadi:
a.
Kebutuhan
Jasmani atau kebutuhan lahir yang pemenuhannya ditujukan untuk memberikan
kepuasan kepada badan atau jasmani dan bersifat materi seperti makanan,
pakaian, kendaraan dll.
b.
Kebutuhan
Rohani atau kebutuhan batin yang pemenuhannya untuk kepuasan batiniah yang
bersifat material seperti pendidikan, agama dll.
2.
Prinsip, Motif dan Tindakan Ekonomi
a.
Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi adalah dasar berpikir yang digunakan manusia dalam
melakukan kegiatan ekonomi
Dasar berpikir dalam
prinsip ekonomi adalah:
- Dengan pengorbanan tertentu diperoleh kepuasan sebesar-besarnya atau
- Dengan pengorbanan sekecil-kecilnya demi mendapatkan kepuasan tertentu.
b. Tindakan Ekonomi
Tindakan ekonomi Adalah
segala tindakan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya selalu
berpegang pada prinsip ekonomi senantiasa hidup hemat dan menyusun skala
prioritas.
Tindakan ekonomi terdiri atas tiga kegiatan pokok ekonomi, yaitu;
1) kegiatan produksi,
2) kegiatan konsumsi, dan
3) kegiatan distribusi.
c. Motif Ekonomi
Motif berasal dari bahasa Inggris, motive, yang berarti dorongan. Secara
sederhana, dorongan atau alasan yang membuat orang mau melakukan tindakan
ekonomi disebut motif ekonomi. Lebih jelasnya, yang dimaksud motif ekonomi
adalah suatu kekuatan yang mendorong orang untuk melakukan tindakan / kegiatan
ekonomi.
Ada dua alasan mengapa orang melakukan kegiatan ekonomi, yaitu alasan
ekonomi (motif ekonomi) dan alasan di luar ekonomi (motif nonekonomi).
Secara garis besar, motif ekonomi yang mendorong seseorang mau melakukan
tindakan ekonomi karena seseorang itu ingin:
1) mendapat laba / keuntungan.
2) mendapat kepuasan atau kenikmatan
sebesar-besarnya.
Sedangkan motif nonekonomi
yang mendorong seseorang melakukan tindakan ekonomi karena seseorang itu ingin;
1) membantu orang lain.
2) mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari
masyarakat.
3) mendapatkan kedudukan atau jabatan di masyarakat.
d. Tindakan/Hukum Ekonomi
Adalah keseluruhan rumusan yang berlaku umum yang menggambarkan pertalian
peristiwa ekonomi yang satu dengan peristiwa ekonomi lainnya. Hukum ekonomi
digolongkan menjadi:
1) Kausal (sebab-akibat) adalah peristiwa ekonomi
yang satu mengakibatkan peristiwa ekonomi yang lainnya, tetapi tidak bisa
sebaliknya. Contoh: kenaikan gaji pegawai, biasanya menyebabkan kenaikan harga.
Dan tidak selalu ada kenaikan harga menyebabkan kenaikan gaji.
2) Fungsional, contoh: hukum permintan.
C.
Konsep Dasar
Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempelajari apa yang terjadi pada individu dan
masyarakat yang perilaku ekonominya diilhami oleh nila-nilai Islam. Ekonomi
Islam tidak hanya berbicara tentang bagaimana perilaku manusia ekonomi itu
dalam lapangan ekonomi, tetapi juga bagaimana suatu disiplin normatif dapat
diimplementasikan dan diinjeksikan ke dalam diri manusia sehingga sasaran yang
hendak diinginkan Islam dapat diwujudkan. Dengan demikian upaya untuk memajukan
ekonomi, memproduksi barang dan jasa dalam kegiatan produksi, dan mengkonsumsi
hasil-hasil produksi serta mendistribusikannya, seharusnya berpijak pada ajaran
agama.[9]
Tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem ekonomi Islam
berdasarkan konsep dasar dalam Islam yaitu tauhid dan berdasarkan rujukan
kepada Al-Qur’an dan Sunnah adalah:
a.
Pemenuhan
kebutuhan dasar manusia meliputi pangan, sandang, papan.
b.
Memastikan
kesetaraan kesempatan untuk setiap lapisn masyarakat.
c.
Mencegah
terjadinya pemusatan kekayaan di masyarakat.
d.
Memastikan
kepada setiap ornag kebebasan untuk mematuhi nilai-nilai moral.
e.
Memastikan
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.[10]
Ekonomi Islam dibangun di atas
prinsip-prinsip syariah. Dalam tataran ini, para ekonom muslim tidak berbeda
pendapat. Namun ketika diminta untuk menjelaskan apa dan bagaiman konsep
ekonomi Islam, mulailah bermunculan perbedaan pendapat. Sampai saat ini
pemikiran para ekonom kontemporer terbagi atas tiga mazhab, yaitu mazhab
Iqtishaduna, Mazhab Mainstream dan Mazhab Alternatif-kritis.[11]
a.
Mazhab
Iqtishaduna
Mazhab ini
dipelopori oleh Baqir as-sadr dengan bukunya “Iqtishaduna”.Dimana mazhab ini
berpendapat bahwa ilmu ekonomi (economics) tidak bisa berjalan
seirama dengan Islam.Ilmu ekonomi tetaplah ekonomi, dan Islam adalah tetap
Islam. Kedua hal ini tidak akan bisa disatukan karena berasal dari pengertian
dan filosofi yang berbeda. Yang satu anti Islam (anti Tuhan) dan yang satu lagi
Islam (Tuhan). Perbedaan pengeertian ini akan berdampak pada perbedaan cara
pandang keduanya dalam melihat suatu masalah. Bila menurut ilmu ekonomi
sumberdaya yang ada itu terbatas dengan keinginan manusia yang tidak terbatas,
namun menurut mazhab ini yang terbatas adalah keinginan manusia, sedangkan
sumberdayanya tidak terbatas. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah dalam
Al-Qur’an
b.
Mazhab
Mainstream
Pandangan ini tidak jauh berbeda dengan pandangan ekonomi konvensional,
hanya disesuaikan dengan tuntunan Islam dalam Al-Quran dan As-Sunnah (konsep rekonstruksi). Aliran ini tetap mengakui adanya “kelangkaan” sebagai masalah ekonomi.
c.
Mazhab
Alternatif-kritis
Aliran ini mengkritisi dua madzhab sebelumnya. Aliran Iqtisaduna berusaha
menemukan teori yang sudah ditemukan oleh orang lain, atau menghancurkan teori
lama dan mengantikannya dengan yang baru. Madzhab Mainstream dikritik
sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik, dengan menyesuaikannya dengan ajaran
Islam (variabel-variabel riba, zakat, serta niat).
1.
Konsep dasar

|
TAUHID
|
AL-ADL
|
NUBUWWAH
|
KHILAFAH
|
MA’AD
|
Bangunan dalam ekonomi Islam berfondasikan 5 hal:
- Tauhid;
- Allah merupakan pemilik sejati seluruh yang
ada dalam alam semesta.
- Allah tidak mencipakan sesuatu dengan sia-sia, dan manusia
diciptakan untuk mengabdi / beribadah pada Allah
- Al-adl (adil);
-
Tidak
mendzalimi dan tidak didzalimi
-
Pelaku ekonomi tidak boleh hanya mengejar
keuntungan pribadi
- Nubuwwah (kenabian);
-
Sifat-sifat
yang dimiliki Nabi SAW (Shiddiq, Tabligh, Amanah, Fathonah) hendaknya menjadi
teladan dalam berperilaku, termasuk dalam ekonomi
- Shiddiq: efektif dan efisien ; Tabligh: komunikatif, terbuka,
pemasaran; Amanah: bertanggungjawab, dapat dipercaya, kredibel ; Fathonah:
cerdik, bijak, cerdas.
- Khilafah;
- Manusia sebagai khalifah di bumi, akan dimintai pertangungjawaban
- Khalifah dalam arti pemimpin, fungsinya untuk menjaga interaksi
antar kelompok (muamalah) agar tercipta ketertiban
- Khalifah harus berakhlaq seperti sifat-sifat Allah, dan tunduk pada
kebesaran Allah SWT
- Ma’ad (keuntungan);
-
keuntungan merupakan motivasi logis-duniawi manusia dalam beraktivitas ekonomi
-
keuntungan mancangkup keuntungan dunia dan akhirat
Bertiangkan 3
hal:
- Multi Type Ownership (Kepemilikan Multi jenis)
- Pada hakekatnya semua adalah milik Allah SWT
- Berbeda dengan kapitalis maupun sosialis klasik, dalam Islam
mengakui adanya kepemilikan pribadi, kepemilikan bersama (syirkah), dan
kepemilikan negara
- Freedom To Act (Kebebasan bertindak ekonomi)
- Pada dasarnya semua diperbolehkan kecuali yang dilarang
- Hadits:
“Kamu lebih
mengetahui urusan duniamu” ”( HR Muslim,
dari Siti Aisyah dan Anas). Ini berarti untuk urusan teknis yang tidak
diatur dalam al-Quran dan Hadis, manusia dipersilahkan untuk melaksanakan
dengan caranya sendiri, sesuai dengan kaidah.
- Social Justice (Keadilan Sosial)
- Dalam rizki yang halal pun ada hak orang lain (zakat)
- Keadilan social harus diperjuangkan dalam Islam, dan pemerintah
berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasr rakyatnya, dan keseimbangan social
antara si kaya dan si miskin
Beratapkan Akhlaq, yang berarti semuanya
(perilaku) harus dilakukan dengan beretika Islam.
[1] Sulaiman,
Tahir Abdul Muhsin. Menanggulangi Krisis Ekonomi Secara Islam (terjemahan), (Bandung:
PT. Al-Ma’arif, 1985)
[2] An-Nabhani,
Taqiyuddin. Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, (Risalah
Gusti, 1996), hlm. 47
[3] Abdul Mannan, Teori
dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1993), hlm.
18
[4] M. Dawam
Rahardjo, Islam dan Transformasi Sosial Ekonomi. (Jakarta: Lembaga Studi
Agama dan Filsafat, 1999), hlm. 3-4
[5] M.M Metwally, Teori
dan Model Ekonomi Islam, (Jakarta: Bangkit Daya Insana, 1995), hlm 29
[6] Boediono, Ekonomi
Mikro,Cet. 18, (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 1996), hlm 7.
[7] Adiwarman A.
Karim, (Ekonomi
Mikro Islami. IIT-Indonesia, 2002),hlm. 19
[8] Ibid, hlm. 20
[9] Murasa Sarkani
Putra, Ruqyah Syar’iyyah, Teori, Model, dan Sistem Ekonomi, (Jakarta: Al
Ishlah Press & STEI, 2009), hlm 113.
[10] Ibid, hlm. 115
[11] M. Umer
Chapra, Islam
dan Pembangunan Ekonomi, terjemahan Ikhwan Abidin, (Jakarta: Gema
Insani Press, 2000)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar